Kongres Bahasa Indonesia I
·
Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal
18 Agustus 1945, dilakukan pendatangan Undang-Undang Dasar 1945, yang salah
satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan
Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
Kongres Bahasa Indonesia II
·
Tanggal 28 Oktober hingga 2 November
1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
·
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M.
Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan
sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
·
Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
Kongres Bahasa Indonesia III
·
Tanggal 28 Oktober hingga 2 November
1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.
Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini
selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia
sejak tahun 1928, juga berusaha memantabkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia IV
·
Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara,
yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Kongres Bahasa Indonesia V
Tanggal 28 Oktober hingga 3 November
1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini
dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan mempersembahkan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara,
yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VI
·
Tanggal 28 Oktober hingga 2 November
1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Diikuti oleh
peserta sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan,
dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan penyusunan Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VII
·
Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan pembentukan Badan Pertimbangan Bahasa.
Kongres Bahasa Indonesia VIII
Pada
bulan Oktober tahun 2003, para pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia akan
menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke- VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda
yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda
memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun
dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa berlangsung seminar Bahasa
Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan
bahasa tahun ini mencakup juga Kongres Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia IX
Dalam
rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan
60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun
Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan
kebahasaan dan kesusasteraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan
dan kesusasteraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX
Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres
tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah,
penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media
massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para
pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama
ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar
negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam
kongres tahun ini.
DAFTAR PUSTAKA
wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar