a.
Fonologi dan bidang pembahasannya
Bahwa bahasa adalah sistem bunyi ujar sudah di sadari
para linguistik. Oleh karena itu, objek utama kajian linguistik adalah bahasa
lisan, yaitu bahasa dalam bentuk bunyi ujar. Kalau toh dalam praktik berbahasa
dijumpai ragam bahasa tulis, dianggap sebagai bahasa sekunder, yaitu “rekaman”
dari bahasa lisan. Oleh karena itu, bahasa tulis bukan menjadi sasaran utama
kajian linguistik.
Konsenkuensi logis dari anggapan-bahkan keyakinan-ini
adalah dasar analisis cabang-cabang linguistik apa pun (fonologi, morfologi,
sintaksis, semantik, leksikologi, dan lainnya) berkiblat pada korpus data yang
bersumber dari bahasa lisan, walaupun yang dikaji sesuai dengan konsentrasinya
masing-masing. Misalnya, fonologi berkonsentrasi pada persoalan bunyi,
morfologi pada persoalan struktur internal kata, sintaksis pada persoalan
susanan kata dalam kalimat, semantik pada persoalan makna kata, dan leksikologi
pada persoalan perbendaharaan kata.
Dari sini dapat dipahami bahwa material bahasa adalah
bunyi-bunyi ujar. Kajian mendalam tentang bunyi-bunyi ujar ini diselidiki oleh
cabang linguistik yang disebut fonologi. Oleh fonologi, bunyi-bunyi ujar ini
dapat dipelajari dengan dua sudut pandang.
Pertama, bunyi-bunyi ujar dipandang sebagai media bahasa semata,
tak ubahnya seperti benda atau zat. Dengan demikian, bunyi-bunyi dianggap
sebagai bahan mentah, bagaikan batu, pasir, semen sebagai bahan mentah bangunan
rumah. Fonologi yang memandang bunyi-bunyi ujar demikian lazim disebut fonetik.
Kedua, bunyi-bunyi ujar dipandang sebaagai dari sistem bahasa.
Bunyi-bunyi ujar merupakan unsur-unsur bahasa terkecil yang merupakan bagian
struktur kata dan yang sekaligus berfungsi untuk membedakan makna. Fonologi
yang memandang bunyi-bunyi ujar itu sebagai bagian dari sistem bahasa lazim
disebut fonemik.
Dari dua sudut pandang tentang bunyi ujar tersebut dapat
disimpulkan bahwa fonologi mempunyai dua cabang kajian, yaitu (1) fonetik, dan
(2) fonemik. Secara lebih rinci, kedua cabang kajian fonologi ini diuraikan
pada bab-bab berikutnya.
- Manfaat fonologi dalam penyusunan ejaan bahasa
Ejaan adalah peraturan penggambaran atau pelambangan
bunyi ujar suatu bahasa. Karena bunyi ujar ada dua unsur, yaitu segmental dan
suprasegmental, maka ejaan pun menggambarkan atau melambangkan kedua unsur
bunyi ujar tersebut.
Perlambangan unsur segmental bunyi ujar tidak hanya
bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi
juga bagaimana bunyi-bunyi ujar dalam bentuk tulisan atau huruf, tetapi juga
bagaimana menuliskan bunyi-bunyi dalam bentuk kata, frase, klausa, dan kalimat,
bagaimana memenggal suku kata, bagaimana menuliskan singkatan, nama orang,
lambang-lambang teknis keilmuan, dan sebagainya. Perlambangan unsur
suprasegmental ini dikenal dengan istilah tanda baca atau oungtuasi.
Tata cara penulisan bunyi ujar ( baik segmental maupun
suprasegmental ) ini bisa memanfaatkan hasil kajian fonologi, terutama hasil
kajian fonemik terhadap bahasa yang bersangkutan. Sebagai contoh, ejaan bahsa
indonesia yang selama ini telah diterapkan dakam penulisan memanfaatkan hasil
studi fonologi bahasa indonesia, terutama yang berkaitan dengan pelambangan
fonem. Oleh karena itu, ejaan bahasa indonesia dikenal dengan istilah ejaan
fonemis.
Terkait dengan pemberlakuan ejaan bahsa indonesia, ada
usulan dari beberapa kalangan yang menarik untuk diperhatikan, yaitu “ucapan
bahas indonesia hendaknya disesuaikan dengan ejaan bahasa indonesia”. Dilihat
dari pengkajian fonetik, usulan itu sangat lemah dan tidak berdasar karena
selain menyalahi kodrat bahasa juga bertentangan dengan kealamiahan bahasa.
Mengapa demikian ?
Kita tahu bahwa ejaan tumbuh beratus-ratus tahun bahkan
beribu-ribu tahun setelah bahasa lisan ada. Bahasa lisan tumbuh dan berkembang
dengan sendirinya tanpa ejaan. Ejaan diciptakan untuk melambkangkan bunyi-bunyi
bahsa, bukan sebaliknya, jadi, tidaklah ada alasan kuat bahwa bahsa ( bahasa
lisan, pen ) harus mengikuti dan tunduk pada ejaan (bahasa tulis, pen).
Bahasa mana pun selalu berubah, termaksud bahasa
indonesia. Satu sistem ejaan sesuai dengan bahasa yang dilambangkan pada waktu
ejaan itu diciptakan. Oleh karena itu, ejaanlah yang harus disesuaikan terus
menerus seiring dengan perkembangan atau perubahan bunyi pada bahasa yang
dilambangkan, bukan sebaliknya.
- Fonetik dan Fonemik
Fonetik adalah ilmu yang
mempelajari produksi bunyi bahasa. Ilmu ini berangkat dari teori fisika dasar
yang mendeskripsikan bahwa bunyi pada hakikatnya adalah gejala yang timbul
akibat adanya benda yang bergetar dan menggetarkan udara di sekelilingnya. Oleh
karena bunyi bahasa juga merupakan bunyi, bunyi bahasa tentunya diciptakan dari
adanya getaran suatu benda yang menyebabkan udara ikut bergetar. Perbedaan
antara bunyi bahasa dengan bunyi lainnya menurut fonetik adalah bunyi bahasa
tercipta atas getaran alat-alat ucap manusia sedangkan bunyi biasa tercipta
dari getaran benda-benda selain alat ucap manusia. Namun demikian, pada
dasarnya deskripsi bunyi bahasa fonetik ini masih kurang lengkap sehingga akan
dilengkapi oleh deskripsi bunyi bahasa menurut fonemik.
Dalam fonetik, bunyi bahasa
dianggap setara dengan bunyi, yaitu sebuah gejala fisika yang dapat diamati
proses produksinya. Fonetik memang berorientasi dalam deskripsi produksi bunyi
bahasa serta cara-cara yang dapat mengubah bunyi bahasa itu dalam produksinya.
Oleh karena itu, fonetik bertugas mendeskripsikan bunyi-bunyi bahasa yang
terdapat di dalam suatu bahasa. Salah satu contoh konkretnya adalah
identifikasi bunyi-bunyi kontoid dan vokoid dalam suatu bahasa.
Fonemik sendiri adalah ilmu
yang mempelajari fungsi bunyi bahasa sebagai pembeda makna. Pada dasarnya,
setiap kata atau kalimat yang diucapkan manusia itu berupa runtutan bunyi
bahasa. Pengubahan suatu bunyi dalam deretan itu dapat mengakibatkan perubahan
makna.
- Fonetik dan bidang kajiannya
1.
Jenis-jenis Fonetik
Berdasarkan
dimana beradanya bunyi bahasa itu sewaktu dikaji, dibedakan adanya tiga macam
fonetik, yaitu fonetik artikulatoris, fonetik akustik, dan fonetik auditoris.
Sewaktu bunyi itu bedara dalam proses produksi di dalam mulut penutur, dia
menjadi objek kajian fonetik artikulatoris atau fonetik organis. Suatu bunyi
bahasa itu berada atau sedang merambat di udara menuju telinga pendengar, dia
menjadi objek kajian fonetik akustik. Lalu, sewaktu bunyi bahasa itu sampai
atau berada di telinga pendengar, dia menjadi objek kajian fonetik auditoris.
a.
Fonetik artikulatoris disebut juga
fonetik organis atau fonetik fisiologis meneliti bagaimana bunyi-bunyi bahasa
itu diproduksi oleh alat-alat ucap manusia. Pembahasannya, antara lain meliputi
masalah alat-alat ucap yang digunakan dalam memproduksi bunyi bahasa itu;
mekanisme arus udara yang digunakan dalam memproduksi bunyi bahasa; bagaimana
bunyi bahasa itu dibuat; mengenai klasifikasi bunyi bahasa yang dihasilkan
serta apa kreteria yang digunakan; mengenai silabel; dan juga mengenai
unsur-unsur atau ciri-ciri suprasegmental, seperti tekanan, jeda, durasi, dan
nada.
b.
Fonetik akustik, yang objeknya adalah
bunyi bahasa ketika merambat di udara, antara lain membicarakan: gelombang
bunyi beserta frekuensi dan kecepatannya ketika merambat di udara, spektrum, tekanan,
dan intensitas bunyi. Juga mengenai skala desibel, resonansi, akustik produksi
bunyi, serta pengukuran akustik itu. Kajian fonetik akustik lebih mengarah
kepada kajian fisika daripada kajian linguistik, meskipun linguistik memiliki
kepentingan di dalamnya.
c.
Fonetik
auditoris meneliti bagaimaman bunyi-bunyi bahasa itu diterima oleh telinga,
sehingga bunyi-bunyi itu di dengar dan dapat di pahami. Dalam hal ini tentunya
pembahasan mengenai struktur dan fungsi alat dengar, yang disebut telinga itu
bekerja. Bagaimana mekanisme penerimaan bunyi bahasa itu, sehingga bisa di
pahami. Oleh karena itu, kiranya kajian fonetik auditoris lebih berkenaan
dengan ilmu kedokteran, termasuk kajian neurologi.
Dari ketiga jenis fonetik itu jelas
yang paling berkaitan dengan ilmu linguistik adalah fonetik artikulatoris,
karena fonetik ini sangat berkenaan dengan masalah bagaimana bunyi bahasa itu
di produksi atau di hasilkan. Sedangkan fonetik akustik lebih berkenaan dengan
kajian fisika, yang dilakukan setelah bunyi-bunyi itu dihasilkan dan sedang
merambat di udara. Kajian mengenai frekuensi dan kecepatan gelombang bunyi
adalah kajian bidang fisika bukan bidang linguistik. Begitupun kajian
linguistik auditoris lebih berkaitan dengan ilmu kedokteran daripada
linguistik. Kajian mengenai struktur dan fungsi telinga jelas merupakan bidang
kedokteran.
- Proses
pembentukan bunyi
Pada
dasarnya bunyi bahasa adalah getaran atas benda apa saja karena adanya energi
yang bekerja. Getaran bunyi ini cukup kuat dan dihantarkan ke alat dengar oleh
udara sekitar. Sarana utama yang berperan dalam proses pembentukan bunyi bahasa
adalah (1) arus udara, (2) pita suara, dan (3) alat ucap, ketiga sana ini juga
yang oleh fonetisi di pakai sebagai dasar pengklasifikasian bunyi.
1.
Arus udara
Arus
udara yang menjadi sumber energi utama pembentukan bunyi bahsa merupakan hasil
kerja alat atau organ tubuh yang di kendalikan oleh otot-otot tertentu atas
perintah saraf-saraf otak. Dengan demikian, arus udara ini tidak muncul dengan
sendirinya, tetapi di ciptakan atas printah saraf-saraf otak tertentu;apakah
arus udara menuju keluar dari paru-paru (arus udara agresif), atau arus udara
ke dalam atau menuju paru-paru (arus udara ingresif)
2.
Pita suara
Pita
suara merupakan sumber bunyi. Ia bergetar atau digetarkan oleh udara yang
keluar atau masuk ke paru-paru. Pita suara terletak dalam kerongkongan dalam
posisi mendapar dari muka ke belakang
3.
Alat Ucap
Alat-alat
yang digunakan untuk menghasilkan bunyi-bunyi bahasa ini mempunyai fungsi utama
lain yang bersifat fisiologis. Misalnya, parau-paru untuk bernafas, lidah untuk
mengecap dan gigi untuk mengunyah. Ketika berbicara, organ-organ tubuh yang disebut sebagai alat
ucap itu bekerja seperti pada proses ketika melakukan fungsi utamanya
masing-masing. Jadi, tidak ada perbedaan oprasional yang berarti. Hanya soal
pengaturan saja sehingga bisa difungsikan sebagai alat pembentukan bunyi.
Nama
alat-alat ucap atau alat-alat yang terlibat dalam produksi bunyi bahasa adalah
sebagai berikut (dimulai dari dalam).
a.
Paru-paru (lung)
b.
Batang tenggorok (trachea)
c.
Pangkal tenggorok (laring)
d.
Pita suara (vocal cord) yang di dalamnya
terdapat glottis, yaitu celah di
antara dua bilah pita suara.
e.
Krikoid (cricoid)
f.
Lekum atau tiroid (thyroid)
g.
Aritenoid (arythenoid)
h.
Dinding rongga kerongkongan (wall of
pharynx)
i.
Epiglotis (epiglotis)
j.
Akar lidah ( root of the tongue)
k.
Pangkal lidah atau sering disatukan
dengan daun lidah. Pangkal lidah (back of the tongue,dorsum)
l.
Tengah lidah ( middle of the tongue,
medium )
m.
Daun lidah ( blade of the tongue,
laminum)
n.
Ujung lidah ( tip of the tongue, apex)
o.
Anak tekak ( uvula)
p.
Langit-langit lunak ( soft palate,
velum)
q.
Langit-langit keras ( hard
palate,palatum)
r.
Gusi, ceruk gigi ( alveolum)
s.
Gigi atas ( upper teeth, dentum)
t.
Gigi bawah ( lower teeth, dentum)
u.
Bibir atas ( upper lip, labium)
v.
Bibir bawah ( lower lip, labium)
w.
Mulut ( mouth)
x.
Rongga mulut ( oral cavity )
y.
Rongga hidung ( nasal activity)
Nama-nama
Latin alat ucap itu perlu diperhatikan karena nama-nama bunyi disebut juga
dengan nama Latinnya itu. Misalnya, bunyi yang dihasilkan di bibir disebut
bunyi labial, di ambil dari kata labium yaitu bibir, dan bunyi yang dihasilkan
oleh ujung lidah dan gigi disebut bunyi apikondental, yang diambil dari kata
apeks yaitu ujung lidah dan kata dentum itu gigi.
Alat
ucap atau alat bicara yang dibicarakan dalam proses memproduksi bunyi bahasa
dapat dibagi atas tiga komponen, yaitu:
a.
Komponen supraglotal
Komponen supraglotal ini
terdiri dari tiga rongga yang berfungsi sebagai lubang resonansi dalam
pembentukan bunyi, yaitu (1) rongga kerongkongan (faring), (2)ronnga hidung,
dan (3)rongga mulut.
Rongga
kerongkongan yang terletak diatas laring ini merupakan tabung dan di bagian
atasnya bercabang dua, yaitu yang berwujud rongga mulut dan rongga hidung.
Peranan rongga kerongkongan ini hanyalah sebagai tabung udara yang akan turut
bergetar apabila pita suara (yang terletak di laring) menimbulkan getaran pada
arus udara yang lewat dari paru-paru. Volume rongga kerongkongan ini dapat
diperkecil dengan menaikan laring, dengan mengankat ujung langit-langit lunak
sehingga hubungan dengan rongga hidung tertutup, dan dengan menarik belakang
lidah ke arah dinding faring.
Rongga hidung mempunyai bentuk dan dimensi yang relatif
tetap dan tetapi dalam kaitannya dengan pembentukan bunyi mempunyai fungsi
sebagai tabung resonansi. Peran ini terjadi ketika arus udara
b.
Komponen subglotal
Komponen
subglotal terdiri dari paru-paru ( kiri dan kanan), saluran bronkial, dan
saluran pernafasan ( trakea). Disamping ketiga alat ucap ini masih ada yang
lain, yaitu otot-otot paru-paru , dan rongga dada. Secara fisiologis komponen
ini digunakan untuk proses pernafasan, karena itu, komponen ini disebut juga
sistem pernafasan. Lalu dalam hubungan nya dengan fonetik disebut sistem
pernafasan subglotis. Fungsi utama komponen subglotal ini adalah “memberi” arus
udara yang merupakan syarat mutlak untuk terjadinya bunyi bahasa.
c.
Komponen laring
Komponen
laring(tenggorok) merupakan kotak yang terbentuk dari tulang rawan yang
berbentuk lingkaran, didalamnya terdapat pita suara. Laring berfungsi sebagai
klep yang mengatur arus udara antara paru-paru, mulut, hidung. Pita suara
dengan kelenturanya bisa membuka dan menutup, sehingga bisa memisahkan dan
sekaligus menghubungkan antara udara yang ada diparu-paru dan yang ada dimulut
atau rongga hidung. Bila klep dibuka lebar-lebar udara yang ada pada paru-paru
bisa berhubungan dengan yang ada di rongga mulut atau rongga hidung. Bila klep
ditutup rapat, maka udara yang ada di paru-paru terpisah dengan yang ada di
rongga mulut.
Kinerja
pita suara dilaringlah yang mengakibatkan penggolongan bunyi bahasa menjadi bunyi bersuara (hidup) dan bunyi tidak bersuara
(mati). Perbedaan pokok antara bunyi bersuara dan bunyi tidak bersuara terletak
pada ada tidaknya gerakan buka-tutup pita suara ketika adanya pembentukan
bunyi. Suatu bunyi dikatakan bunyi bersuara (hidup) apabila pita suara
melakukan gerakan membuka dan menutup secara cepat ketika mendapaatkan tekanan
arus udara dari paru-paru. Sebaliknya, suatu bunyi dikatakan bunyi tidak bersuara
(mati) apabia pita suara tidak melakukan gerakan membuka dan menutup. Tidak
adanya gerakan membuka dan menutup pita suara ini disebabkan oleh (1) arus
udara lewat tanpa hambatan yang berarti di antara kedua pita suara, atau (2)
arus udara tidak dapat lewat sama sekali karena pita suara menutup rapat.
Kedua pita suara dalam laring terbuka akan terjadi celan
yang membentuk V. Celah diantara kedua pita suara inilah yang di sebut glotis.
Dengan demikian, glotis ini bisa tertutup dan bisa terbuka. Glotis terbuka
digunakan untuk pembentukan bunyi-bunyi tidak bersuara, sedangkan glotis
tertutup digunakan untuk membentuk bunyi-bunyi yang bersuara.
Penutupan rapat pita suara dengan demikian glotis juga
tertutup dilakukan untuk pembentukan bunyi glotal [?] atau bunyi hamzah.
Sementara itu, apabila pita suara terbuka sempit dengan demikian glotis juga
terbuka sedikit digunnakan untuk membentuk bunyi frikatik-glotal [h].
Sebaliknya, kalau pita suara terbuka lebar dengan demikian glotis juga terbuka
penuh biasanya terjadi saat menarik napas dalam-dalam.
Dalam
rangka proses produksi bunyi, pada laring inilah terjadinya awal mula bunyi
bahasa itu; baik dengan aliran udara egresif maupun aliran aliran udara
ingresif. Posisi glottis ( celah di antara pita suara) menentukan bunyi yang
diproduksi apakah bunyi bersuara, bunyi tak bersuara, atau bunyi glottal.
Daftar
Pustaka
Chaer, Abdul.2013.Fonologi Bahasa Indonesia.Jakarta:Bhinneka
Cipta