"Cinta Bahasa Indonesia"
Bahasa Indonesia
adalah jati diri bangsa. Menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa
nasionalisme yang tingggi kepada NKRI melalui bahasa Indonesia. Penggunaan
bahasa Indonesia harus dilakukan gerakan secara nasional karena dengan bahasa
Indonesia telah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini
selaras dengan salah satu butir isi sumpah pemuda 1928 “…kami putra dan putri
Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia”.
Bahasa memiliki
fungsi utama sebagai alat komunikasi antarindividu, kelompok, dan organisasi
sosial dalam berbagai konteks kehidupan. Hal ini dapat dilihat pemanfaatan
bahasa Indonesia di 33 provinsi yang ada di Indonesia ternyata telah berdampak
positif sebagai alat pemersatu antarwilayah dan antarsuku yang tersebar di
berbagai wilayah di Indonesia.
Kita sebagai
warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Cinta terhadap
bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan
bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah EYD dan tata
bahasa baku yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI
(dulu disebut Pusat Bahasa). Kemudian penggunaan bahasa yang baik, artinya kita
harus menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks
sosial, agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana pun kita berada.
Seluruh rakyat
Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dengan
bahasa Indonesia, berbagai suku, ras, dan golongan menyatu dalam kebhinekaan
tunggal ika. Segala perbedaan tidak dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat
karena disatukan dengan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Dengan bangga kita
harus menggunakan dan memasyarakatkan Bahasa Indonesia, merujuk pada UU no 24
tahun 2009 mengenai bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia. Dengan
demikian, sebagai warga negara Indonesia yang mewarisi segala nilai perjuangan
nenek moyang kita, marilah bersama-sama kita kumandangkan: aku cinta bahasa
Indoneis, aku bangga bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia memang luar biasa.
Bersatulah
negeriku, bangsaku, dan seluruh rakyat Indonesia kuatkan jiwa nasionalismemu,
satukan semangatmu untuk membangun dan menyatukan NKRI melalui bahasa
Indonesia. Cintai dan banggakan bahasa Indonesia dalam berbagai konteks
kehidupan di negeri ini sebagai upaya untuk bekerja sama dan bergotong royong
untuk mewujudkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dalam rangka
memperingati janji dan komitmen sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Salam satu
bahasa, bahasa Indonesia.
Daftar Pustaka :
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/cinta-dan-bangga-menggunakan-bahasa-indonesia-wujud-nasionalisme-kita.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar